Pj Wako Payakumbuh Tegaskan Netralitas ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh

    Pj Wako Payakumbuh Tegaskan Netralitas ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh
    Pj Wako Payakumbuh Tegaskan Netralitas ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh

    Payakumbuh—Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno tegaskan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

    "Salah satu asas ASN adalah netralitas, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, " tegasnya saat bertindak selaku pembina apel bersama netralitas ASN di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (14/10/2024).

    Dikatakan Suprayitno, apel bersama tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh terhadap Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    "Pilkada serentak saat ini telah memasuki tahapan masa kampanye, kami berpesan dan mengingatkan lagi kepada kita semua, agar tetap menjaga netralitas ASN, " ujarnya.

    Pegawai ASN, lanjutnya, harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan dan partai politik, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh, dan tidak memihak kepada kepentingan lain.

    "Upaya yang tak kalah penting adalah melakukan pencegahan dini agar ASN Pemko Payakumbuh senantiasa netral dan tidak terlibat dalam pelanggaran politik praktis, " ingatnya.

    Ia menyebut, pelanggaran netralitas ASN mencakup memasang spanduk atau baliho terkait calon peserta pemilu, melakukan sosialisasi atau kampanye di media sosial, serta menghadiri deklarasi dan kampanye pasangan calon.

    "Kemudian untuk di media sosial, pelanggaran netralitas ASN meliputi membuat postingan, komen, share, like, follow dalam grup atau akun bakal calon, memposting pada media sosial yang berkaitan dengan bakal calon, ” jelasnya.

    Sebagai bentuk komitmen Pemko Payakumbuh, Suprayitno menyatakan telah menyosialisasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN kepada seluruh pegawainya.

    "Harapannya, kita semua dapat mentaati seluruh peraturan yang ada agar terciptanya iklim yang kondusif dalam mewujudkan dan menjamin netralitas ASN, " pungkasnya.

    Turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepela OPD, Camat, Lurah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan seluruh ASN se-Kota Payakumbuh. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi LAPEH...

    Artikel Berikutnya

    Pj Wako Payakumbuh Suprayitno Letakkan Batu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sharing Ilmu Jurnalistik, Puluhan Wartawan Kabupaten Solok dan Diskominfo Solok Sambangi Riau Pos
    Tingkatkan Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Zakat Mangunai, Kemenag Limapuluh Kota Berkolaborasi dengan LAZ Rumah Zakat
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi  Cyber Security Awareness bagi ASN

    Ikuti Kami