Pekanbaru - Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh meraih terbaik ke-5 BKN Award Tahun 2023 pada kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Kota Tipe Kecil.
Penghargaan BKN Award itu, diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan pada hari Selasa, (30/05/2023) lalu di Bandung, Jawa Barat.
Ini merupakan tahun ke sembilan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.
Penghargaan BKN Award ini langsung diterima oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan pada acara Rapat Koordinasi Kepegawaian se-wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Rabu (09/08/2023) di Aula Hang Tuah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Riau.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan dengan adanya penghargaan dari BKN terkait Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Kota Tipe Kecil, tentunya akan memotivasi kepada seluruh ASN dalam meningkatkan pelayanan dan menjadi tolak ukur serta pemacu buat ASN untuk lebih bekerja keras lagi kedepannya.
"Harapannya tentu ini akan menjadi cambuk penyemangat bagi kita untuk bekerja lebih giat lagi dan menjadi yang terbaik dimasa yang akan datang, " kata Pj. Wali Kota Payakumbuh.
"Terus bekerja, tingkatkat performa dan berikanlah pelayan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat kita, " tukuknya.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diterima oleh Pemko Payakumbuh saat ini. Dan berharap prestasi ini dapat ditingkatkan lagi kedepannya.
"Kita tidak boleh merasa puas sampai disini saja, harus melakukan pelayanan secara terus menerus, terus berinovasi dan memberikan performa terbaik, " ucapnya.
Untuk diketahui, BKN diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional. Pada tahun ini, BKN juga memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award tahun 2023.
"Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN, " pungkasnya. (*).